Pilar-pilar Masyarakat Sakinah (Bagian 4 - Musyawarah)

Wahaiorang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari
Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baikakibatnya.(Q.S. An Nisa: 59)
Rata Penuh
Syura (musyawarah) bukan sekadar kewajiban syar'i yang harus dilaksanakan oleh umat Islam, akan tetapi merupakan kebutuhan manusia secara keseluruhan. Bahkan, tolak ukur kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kerapihan dan kesuksesan proses musyawah itu sendiri.


Bagi umat Islam, ketaatan kepada Allah, Rasulullah, dan para pemimpin Islam merupakan sesuatu yang niscaya, sebagaimana Al Qur'an menerangkan, “... hendaklah taat kepada Allah, Rasul-Nya, dan kepada pemimpin... “ Akan tetapi, ketaan tersebut tentu saja berbeda; taat kepada Allah bersifat mutlak, yaitu dalam bentuk beribadah kepada-Nya. Begitu pula, taat kepada Rasulullah menjadi kewajiban setiap Muslim, dengan cara meneladaninya; bagaimana beribadah kepada Allah swt. dan mengamalkan Al Quran dalam kehidupan yang dijelaskan oleh sunnahnya.


Sementara itu, taat kepada Ulil Amri (pemimpin), harus dengan cara musyawarah (berkoordinasi) dalam melaksanakan Al Qur'an dan sunnah Rasulullah saw. karena kedudukan pemimpin dalam Islam adalah sebagai koordinator lapangan, agar kehidupan beragama tertata dengan rapih dan tertib, sehingga selamat dari gangguan internal ataupun eksternal, yang dapat menggangu stabilitas masyarakat Muslim.

Hakikatnya, persoalan yang dihadapi umat manusia sejak zaman purba kala sampai saat ini, ibarat potret yang tidak pernah berubah, yang berubah hanya warnanya sehingga penyelesaiannya pun akan selalu terulang, kecuali bentuk dan caranya berbeda. Persoalan kita sebagai manusia, khususnya umat Muslim adalah kezhaliman, kebodohan, dan kemiskinan yang selalu terulang-ulang sejak zaman nabi Adam sampai saat ini.

Kemudian, Allah swt. menurunkan Rasul-Nya dan diikuti oleh para kadernya; berjuang mencari solusi terhadap tiga persoalan ini. Akan tetapi, masa para rasul terdahulu sangat berbeda kehidupannya dengan Rasulullah, mereka diutus hanya untuk kaum tertentu dan pada masa tertentu pula. Jika masanya sudah habis, turunlah rasul baru. Sementara itu, Rasulullah saw. diutus kepada seluruh manusia sejak beliau dibangkitkan sampai Hari Kiamat kelak. Oleh karena itu, Al Qur'an sebagai KitÃbullÃh yang diturunkan kepadanya, di samping merupakan aturan yang harus dilaksanakan, juga merupakan mukjizat yang menantang orang-orang yang
tidak beriman kepadanya sepanjang zaman.

Ketika kezhaliman dilakukan orang-orang kuat secara politik maupun ekonomi, maka akan melahirkan kebodohan dan kemiskinan di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, Al Qur'an selalu memerintahkan umat Islam untuk memberikan amanah kepemimpinan kepada orang-orang jujur dan adil serta menaati Allah dan Rasul-Nya. Umat Islam pun diperintahkan untuk menaati pemimpin model seperti ini. Namun demikian, betapapun shalihnya seorang pemimpin, kedudukannya tetap saja tidak sama dengan Rasulullah, apalagi dengan Allah swt., sehingga pendapat dan pendiriannya bisa jadi benar dan sejalan dengan pendapat umum, bisa pula salah dan berbeda dengan khalayak ramai.

Saat itu, umat Islam wajib bermusyawarah, menimbang kembali pendapat sang pemimpin, apakah sesuai dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw. serta berpihak kepada masyarakat
dalam mengentaskan kezhaliman, kebodohan dan kemiskinan. Jika ternyata bertentangan dengan jiwa Al Qur'an dan Sunnah, pemimpin tersebut hendaklah patuh terhadap hasil musyawarah, untuk mengembalikan persoalan tersebut kepada dua prinsip di atas. Sebaliknya, jika argumentasi para pemimpin sangat rasional dan berpihak kepada kepentingan umat dan pelaksanaan Al Qur'an dan Sunnah, masyarakat wajib menaatiya.

Sesuatu yang diperintahkan untuk dimusyawarahkan adalah sesuatu yang tidak tertuang secara jelas dalam KitÃbullÃh dan Sunnah Rasul perihal pelaksanaan syariat Islam di masyarakat, terutama menyangkut metoda dan sarana yang dipergunakan, seperti teknis pelaksanaan haji, sehingga dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat. Begitu pula teknis pelaksanaan shalat, zakat, shaum, agar benar-benar menjadi sarana peningkatan diri dan masyarakat sehingga menjadi lebih dekat kepada Allah; bertambah tentram dan nyaman, serta lebih meningkatkaan silaturahim dengan sesama. Adapun syariatnya, merupakan sesuatu yang tidak perlu dimusyawarahkan lagi. Dari ibadah ritual ini diharapkan melahirkan ruh yang kondusif, menuju peningkatan keadilan di segala bidang dan kesejahteraan, serta pencerdasan.

Jika kita melihat sejarah kebangkitan Islam, sulit memisahkan antara kehidupan ruhani dan jasmani, tata cara beragama dan bernegara, ibadah ritual dan politik serta ekonomi, sehingga banyak peristiwa yang menggambarkan kejayan Islam dalam bentuk ketaatan kepada Allah swt. dan Rasul-Nya, sejajar dengan kesejahteraan duniawinya. Seperti, Rasulullah saw. pernah memberikan zakat binatang ternak yang tak terhitung jumlahnya.


Hanya saja, yang perlu diperhatikan oleh umat Islam saat ini, orang-orang yang mendapatkan amanah untuk bermusyawarah, merumuskan persoalan umat, hendaklah orang-orang yang benar-benar ahlinya, bukan orang-orang yang cuma ingin berbisnis, banyak mengumbar janji akan memperjuangkan kebaikan, namun dalam pelaksanaannya tidak pernah terbukti.

Al Quran memberikan gambaran bahwa orang-orang yang selalu bermusyawarah digandengkan dengan orang yang mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, dan senantiasa patuh terhadap panggilan Allah, seperti dalam As Syurà (42) ayat 38,

"Dan (bagi) orang- orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antar mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezekinya yang Kami berikan kepada mereka."

Jika ayat tersebut kita baca mulai dari ayat 36, 37, 38 dan 39, janji Allah kepada orang-orang
tersebut adalah dua kali. Pertama, kenikmatan dunia yang sifatnya sementara dan sedikit kemudian, kedua, di akhirat yang lebih baik dan lebih kekal. Orang-orang yang senantiasa bermusyawarah ini bukanlah sekadar yang menghabiskan hari-harinya dengan omong kosong, namun dihiasi dengan aktivitas lahir dan batin yang bermanfaat dan berfungsi memerangi kezhaliman, memberantas kebodohan, dan mengentaskan kemiskinan, yaitu dengan membangun keimanan kepada Allah serta meyerahkan urusannya hanya kepada-Nya; menjauhi dosa besar, tidak emosianal, selalu memenuhi panggilan Allah, mendirikan shalat, persoalan hidupnya diselesaikan dengan musyawarah, dan menginfakkan sebagian rezekinya.


Umat Islam sejatinya bersyukur kepada Allah swt., karena sampai saat ini Al Qur'an masih tetap utuh. Allah pun akan menjaga keutuhannya sampai Hari Kiamat. sehingga setiap kali ada orang
yang berusaha menutup-nutupi kebusukan hatinya dengan berkedok kitab suci, selalu terbongkar karena begitu jelasnya Al Qur'an dalam memaparkan rahmat-Nya kepada kita semua.

Sementara itu, pada zaman dahulu, banyak terjadi kezhaliman, kemiskinan, bahkan kerusakan
karena melakukan kejahatan berkedok agama, seperti membunuh anak wanita yang dipersembahkan kepada berhala, dengan anggapan tindakan tersebut lebih baik daripada anak tidak bisa makan atau menjadi tawanan perang di kemudian hari, lalu diperkosa oleh musuh, mengharamkan makanan yang halal karena berdasarkaan dongeng-dongeng yang dibuat oleh para pemuka masyarakat yang berkedok agama, seperti yang tercantum dalam surat Al
MÃ'idah: 136, 137, 138 dan 139.

Selain itu, kita bisa membayangkan nasib umat Islam di negeri yang akan mendapat bencana besar akibat munculnya peristiwa Lia Eden yang mengaku menerima wahyu dari Jibril, Agus Solihin yang membuat agama baru; Abdussalam yang mengaku Rasul dan lain-lain, yang kesemuanya membuat cerita-cerita bohong. Namun, karena Al Qur'an masih utuh dan secara jelas menghukumi mereka sebagai aliran sesat. Kemudian, para ulama dan para pemimpin mereka bermusyawarah, untuk menerapkan hukum Qur'an ini, walaupun sampai saat ini masih belum jelas ujung pangkalnya.

Musyawarah para pemimpin Islam akan senantiasa melahirkan kebaikan bagi masyarakat sehingga mencapai sakinah lahir batin jika umat Islam sendiri sudah benar-benar berusaha taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta memberikan amanat kepemimpinan kepada mereka yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya
pula.

(from:miliskeadilan4all)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

validitas dan reliabilitas

Penentuan Perolehan Kursi DPR RI 2009

TA'ARUF