Pilar-pilar Masyarakat Sakinah (Bagian 4 - Musyawarah)
Wahaiorang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baikakibatnya.(Q.S. An Nisa: 59) Syura (musyawarah) bukan sekadar kewajiban syar'i yang harus dilaksanakan oleh umat Islam, akan tetapi merupakan kebutuhan manusia secara keseluruhan. Bahkan, tolak ukur kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kerapihan dan kesuksesan proses musyawah itu sendiri. Bagi umat Islam, ketaatan kepada Allah, Rasulullah, dan para pemimpin Islam merupakan sesuatu yang niscaya, sebagaimana Al Qur'an menerangkan, “... hendaklah taat kepada Allah, Rasul-Nya, dan kepada pemimpin... “ Akan tetapi, ketaan tersebut tentu saja berbeda; taat kepada Allah bersifat mutlak, yaitu dalam bentuk beribadah kepada-Nya. Begitu