At Ta’shil at Tarbawi

Sering sekali kita mempertentangkan antara *ta’shil* (upaya kembali kepada ashalah atau keorisinilan) dengan *tathwir* (upaya pengembangan). Seakan dua hal itu adalah dua kutub yang selalu bersebarangan dan berlawanan. Hal ini terjadi dalam segala hal; dalam masalah makanan, tempat tinggal, pakaian, pendidikan, kebudayaan, dan lain sebagainya.

Dalam tataran *da’wah* dan *tarbiyah*, pertentangan dua hal itu seringkali juga terbawa-bawa. Bahkan terkadang membentuk dua arus yang saling berhadapan, istilah arabnya*wajhani mu-tadhaddzani* (dua wajah saling berhadapan). Repotnya lagi terkadang hal ini berdampak kepada munculnya dua kubu yang tidak bisa bertemu. Kubu pengusung panji*ashalah* dan kubu pendukung *tathawwur*. Lebih berbahaya lagi kalau masing-masing kubu itu berusaha membangun jaringan pengikut fanatik, dan masing-masing pihak mengklaim bahwa dirinyalah yang berada dalam pihak kebenaran, sementara pihak satunya telah berada pada kesalahan. Pendukung panji *ashalah* mengatakan bahwa para pendukung *tathawwur* adalah orang-orang yang telah *inhiraf* (menyimpang) dari *al khath al mustaqim* (garis lurus dan istiqamah). Sehingga tidak layak mereka membangun jaringan pengikut, pendukung dan klaim *tarbiyah* dan *da’wah*. Sementara kubu *tathawwur* mengatakan bahwa para pengusung panji *ashalah* adalah orang-orang yang jumud (kaku) dan tidak bisa * muwakabatuz-zaman* (mengikuti perkembangan zaman), apa-lagi men-*saitharah*-inya (menguasainya).

Kasus seperti ini telah benar-benar terjadi di salah satu negeri muslim, dan bisa saja terjadi di negeri-negeri lainnya, jika tidak segera diambil langkah-langkah antisipasi, baik dalam tataran *tashawwurat* (persepsi), * mafhum* (konsepsi), dan *khuthuwat ‘amaliyah* (langkah-langkah operasional).

Kalau begitu, bagaimana sih sebenarnya duduk perkara, atau meminjam istilah ‘ulama’ fiqih *asbabul khilaf* (penyebab perbe-daannya)?
Jika kita telah mampu mendudukkan dua tadi secara tepat, *insyaallah wa bi-idznihi*, pertentangan seperti itu tidak akan ter-jadi, insyaallah. Atau minimal kita bisa meminimalisir wilayah dan dampak-dampak negatifnya.

Ikhwati fillah …

Hubungan antara *ashalah* dan *tathawwur* ibarat hubungan antara tahu dan cara meyuguhkan tahu itu kepada konsumen.

Suatu kali saya bertemu dengan salah seorang ikhwah. Dia bercerita bahwa baru saja ia mengkritik istrinya. "Mi, kenapa sih lauk kita dari hari ke hari tahu, tempe dan ini-ini saja?" kata seorang ikhwah tadi kepada istrinya.

Mendapat kritikan tajam begini, sang istri pun tidak mau mengalah. "Habis, uang belanja yang abi berikan cuman segini-gini saja, coba abi kasih yang agak besaran dikit, kita bisa gonta-ganti menu". Jawaban sang istri tidak kalah serunya.

"Kalau begitu, gini aja deh mi, boleh ummi tetap konsisten dengan menu yang hanya tempe tahu saja, karena memang hanya inilah -sampai saat ini- kesanggupan abi, tapi kan bisa saja bentuknya, modelnya, cara mengolahnya, dan menampilkannya dansemacamnya bisa ummi rubah!".

Mendengar tanggapan balik suaminya, sang istri mikir-mimir juga. “betul juga kata suami", katanya dalam hati.
Sang suamipun segera pergi dari rumah untuk melakukan tugas ibadah mu’amalah-nya.

Sang istri yang di rumah, pusing juga memikirkan bagaimana cara menampilkan danmengolah tempe tahu dalam format-nya yang baru. Setelah lama memeras otak, ketemu juga satu ide yang layak dicoba.

"Ini tahu bentuk aslinya segi empat, gimana kalau saya rubah agar bentuknya menjadi bulat kayak telur". Katanya dalam hati. “Terus gimana caranya ya?”.
"Oh ya, bisa sajatahu ini saya blender, lalu saya campur dengan sedikit telur, lalu bentuknya saya rubah menjadi bulat".

“OK, kenapa tidak dicoba, biar suami tambah kesengsem sama yang di rumah (maksudnya sama makanan dalam format baru ini, tentunya sama yang membuat juga, he he)". Kata sang istri dalam hati.

*Fikrah*-pun segera berubah menjadi *harakah*, ambil tahu, ambil blender, masukkan tahuke blender, colokkan ke listrik, dan " weeerrr, *harakah*-pun beranjak ke *tanfidz*.

Siangnya, saat sang suami pulang untuk menyantap makan siang, iapun senyum-senyum simpul mengacungkan jempol di hadapan istrinya atas *fikrah*-nya yang brilian, dan yang tentunya telah beranjak kepada *harakah* dan *tanfidz *, dengan *husnul ada’* (kualitas pelaksanaan yang prima). "Ini nih baru OK punya", kata sang suami kepada sang istri.

Gambaran cerita di atas menujukkan bahwa *ashalah* sebenarnya membutuhkan* tathawwur* agar mampu mengikuti perkembangan zaman, dan *tathawwur* tidak boleh ngawur, akan tetapi harus berangkat dari *ashalah* agar tetap berada pada *ash-shirath al mustaqim*.

Dalam contoh kasus tahu tadi, tahu dengan segala komponennya, bisa kita anggap sebagai cermin ashalah, sedangkan cara mengolah, cara menyuguhkan, bentuk, dansebagainya, bisa kita istilahkan sebagai refleksi dari tathawwur.

Oleh: Musyaffa Ahmad Rahim, Lc

Komentar

Postingan populer dari blog ini

validitas dan reliabilitas

Penentuan Perolehan Kursi DPR RI 2009

TA'ARUF