1. Konsep Validitas Validitas merupakan produk dari validasi. Validasi adalah suatu proses yang dilakukan oleh penyusun atau pengguna instrumen untuk mengumpulkan data secara empiris guna mendukung kesimpulan yang dihasilkan oleh skor instrumen. Sedangkan validitas adalah kemampuan suatu alat ukur untuk mengukur sasaran ukurnya. Untuk menjadi valid suatu instrumen tidak hanya konsisten dalam penggunaannya, namun yang terpenting adalah harus mampu mengukur sasaran ukurnya. Hal ini berarti bahwa validitas merupakan ciri instrumen yang terpenting. Berbagai usaha dilakukan untuk meningkatkan validitas instrumen, baik langsung ataupun tidak berhubungan dengan peningkatan validitas instrumen itu sendiri. Untuk menjadi valid maka suatu instrumen harus dikonstruksi dengan baik dan mencakup materi yang benar-benar mewakili sasaran ukurnya. Validitas instrumen bersifat relatif terhadap situasi tertentu dan tergantung pada kondisi tertentu. Instrumen yang mempunyai validitas tinggi terhadap tujua
Penentuan perolehan Kursi DPR untuk Pemilu 2009 berbeda dengan Pemilu 2004, hal ini disebabkan adanya ketentuan Parliament Threshold (PT). Pada Pemilu 2009, parpol yang mendapatkan kursi DPR adalah parpol yang memperoleh PT sebesar 2,5 % ; yakni perolehan suara sah parpol tersebut, minimal mencapai 2,5 persen dari total suara sah pemilih. Misalkan saja pada Pemilu 2009 : Jumlah Pemilih Terdaftar (DP4) untuk pemilu DPR sebanyak 177.000.000 orang pemilih Dari DP4 ini (misalkan saja, yang menggunakan hak suara/yang datang ke TPS serta cara mencentang surat suara secara benar adalah 70 % dari DP4), sehingga suara sah nasional menjadi 123.900.000 suara (pemilih) Berdasarkan data tersebut, bila suatu Parpol tidak mencapai perolehan suara minimal 2,5 % dari suara sah nasional atau sebesar 3.097.500 suara, maka parpol tersebut tidak akan memperoleh kursi DPR untuk daerah pemilihan (dapil) manapun. Karena memang parpol tersebut tidak akan dilibatkan lagi dalam penghitungan kursi DPR. Uraian dia
Ta'aruf proses perkenalan dan pendekatan antara laki-laki dan wanita yang hendak menikah. Ta'aruf sangat berbeda dengan pacaran. Ta`aruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta'aruf adalah dari segi tujuan, cara, dan manfaat. Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat. Sedang ta'aruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan. Dalam pacaran, mengenal dan mengetahui hal-hal tertentu calon pasangan dilakukan dengan cara yang sama sekali tidak memenuhi kriteria sebuah pengenalan. Ibarat seorang yang ingin membeli mobil second tapi tidak melakukan pemeriksaan, dia cuma memegang atau mengelus mobil itu tanpa pernah tahu kondisi mesinnya. Bahkan dia tidak menyalakan mesin atau membuka kap mesinnya. Bagaimana mungkin dia bisa tahu kelemahan dan kelebihan mobil itu. Sedangkan taaruf adalah seperti seorang montir mobil ahli yang memeriksa
wah, terimakaish ya artikel nya sangat membantu :)
BalasHapusteman-teman, saya ada Tips menggunakan KJP nih, boleh langsung di klik aja ya supaya kita jadi lebih cerdas dalam menggunakan KJP